Kamis, 01 Mei 2014

Tugas Kewarganegaraan



Nama : Yandhi Setiawan
Kelas : X MIA 5


1. Pengertian wawasan nusantara?

   *   Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.[1] Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah:

cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

2. Sebutkan titik terluar indonesia yang berbatasan dengan negara lain ?


   *   Berdasarkan inventarisasi yang telah dilakukan oleh DISHIDROS TNI AL, terdapat 92 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, diantaranya :

1. Pulau Simeulucut, Salaut Besar, Rawa, Rusa, Benggala dan Rondo berbatasan dengan India
2. Pulau Sentut,, Tokong Malang Baru, Damar, Mangkai, Tokong Nanas, Tokong Belayar, Tokong Boro, Semiun, Subi Kecil, Kepala, Sebatik, Gosong Makasar, Maratua, Sambit, Berhala, Batu Mandi, Iyu Kecil, dan Karimun Kecil berbatasan dengan Malaysia
3. Pulau Nipa, Pelampong, Batu berhenti, dan Nongsa berbatasan dengan Singapura
4. Pulau Sebetul, Sekatung, dan Senua berbatasan dengan Vietnam
5. Pulau Lingian, Salando, Dolangan, Bangkit, Manterawu, Makalehi, Kawalusu, Kawio, Marore, Batu Bawa Ikang, Miangas, Marampit, Intata, kakarutan dan Jiew berbatasan dengan Filipina
6. Pulau Dana, Dana (pulau ini tidak sama dengan Pulau Dana yang disebut pertama kali, terdapat kesamaan nama), Mangudu, Shopialoisa, Barung, Sekel, Panehen, Nusa Kambangan, Kolepon, Ararkula, Karaweira, Penambulai, Kultubai Utara, Kultubai Selatan, Karang, Enu, Batugoyan, Larat, Asutubun, Selaru, Batarkusu, Masela dan Meatimiarang berbatasan dengan Australia
7. Pulau Leti, Kisar, Wetar, Liran, Alor, dan Batek berbatasan dengan Timor Leste
8. Pulau Budd, Fani, Miossu, Fanildo, Bras, Bepondo danLiki berbatasan dengan Palau
9. Pulau Laag berbatasan dengan Papua Nugini
10. Pulau Manuk, Deli, Batukecil, Enggano, Mega, Sibarubaru, Sinyaunau, Simuk dan wunga berbatasan dengan samudra Hindia

   *   Diantara 92 pulau terluar ini, ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius dintaranya:

1. Pulau Rondo
Pulau Rondo terletak di ujung barat laut Propinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD). Disini terdapat Titik dasar TD 177. Pulau ini adalah pulau terluar di sebelah barat wilayah Indonesia yang berbatasan dengan perairan India.
2. Pulau Berhala
Pulau Berhala terletak di perairan timur Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di tempat ini terdapat Titik Dasar TD 184. Pulau ini menjadi sangat penting karena menjadi pulau terluar Indonesia di Selat Malaka, salah satu selat yang sangat ramai karena merupakan jalur pelayaran internasional.
3. Pulau Nipa
Pulau Nipa adalah salah satu pulau yang berbatasan langsung dengan Singapura. Secara Administratif pulau ini masuk kedalam wilayah Kelurahan Pemping Kecamatan Belakang Padang Kota Batam Propinsi Kepulauan Riau. Pulau Nipa ini tiba tiba menjadi terkenal karena beredarnya isu mengenai hilangnya/ tenggelamnya pulau ini atau hilangnya titik dasar yang ada di pulau tersebut. Hal ini memicu anggapan bahwa luas wilayah Indonesia semakin sempit.
Pada kenyataanya, Pulau Nipa memang mengalami abrasi serius akibat penambangan pasir laut di sekitarnya. Pasir pasir ini kemudian dijual untuk reklamasi pantai Singapura. Kondisi pulau yang berada di Selat Philip serta berbatasan langsung dengan Singapura disebelah utaranya ini sangat rawan dan memprihatinkan.
Pada saat air pasang maka wilayah Pulau Nipa hanya tediri dari Suar Nipa, beberapa pohon bakau dan tanggul yang menahan terjadinya abrasi. Pulau Nipa merupakan batas laut antara Indonesia dan Singapura sejak 1973, dimana terdapat Titik Referensi (TR 190) yang menjadi dasar pengukuran dan penentuan media line antara Indonesia dan Singapura. Hilangnya titik referensi ini dikhawatirkan akan menggeser batas wilayah NKRI. Pemerintah melalui DISHIDROS TNI baru-baru ini telah mennam 1000 pohon bakau, melakukan reklamasi dan telah melakukan pemetaan ulang di pulau ini, termasuk pemindahan Suar Nipa (yang dulunya tergenang air) ke tempat yang lebih tinggi.
4. Pulau Sekatung
Pulau ini merupakan pulau terluar Propinsi Kepulauan Riau di sebelah utara dan berhadapan langsung dengan Laut Cina Selatan. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 030 yang menjadi Titik Dasar dalam pengukuran dan penetapan batas Indonesia dengan Vietnam.
5. Pulau Marore
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 055.
6. Pulau Miangas
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 056.
7. Pulau Fani
Pulau ini terletak Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 066.
8. Pulau Fanildo
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara kepulauanPalau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072.
9. Pulau Bras
Pulau ini terletak di Kepulauan Asia, Barat Laut Kepala Burung Propinsi Irian Jaya Barat, berbatasan langsung dengan Negara Kepualuan Palau. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 072A.
10. Pulau Batek
Pulau ini terletak di Selat Ombai, Di pantai utara Nusa Tenggara Timur dan Oecussi Timor Leste. Dari Data yang penulis pegang, di pulau ini belum ada Titik Dasar
11. Pulau Marampit
Pulau ini terletak di bagian utara Propinsi Sulawesi Utara, berbatasan langsung dengan Pulau Mindanau Filipina. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 057.
12. Pulau Dana
Pulau ini terletak di bagian selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan langsung dengan Pulau Karang Ashmore Australia. Di pulau ini terdapat Titik Dasar TD 121.


Sabtu, 19 April 2014

Ulasan Hasil Pemilu Legislatif 2014

Nama : Yandhi Setiawan
Kelas  : X MIA 5


Pemilu legislative 2014 – Yang merupakan acara besar yang di selenggarakan oleh pemerintah di bawah naungan Komisi Pemilian Umum pada hari ini Rabu tanggal 9 April 2014 merupakan hari dan saksi bisu masyarakat Indonesia berpesta demokrasi melakukan pemilihan para pemimpinnya atau yang di kenal nyoblos para caleg yang akan duduk di Anggota DPR,Anggota DPD dan Anggota DPRD yang di ikuti oleh 12 partai yang lolos seleksi dari KPU.
Dari ke 12 partai yang lolos adalah Pantai Nasdem,PKB,PKS,PDI Perjuangan,Golkar,Gerindra,Demokrat,PAN,PPP,Hanura,Partai Bulan Bintang,PKP yang pencoblosan di lakukan di tps-tps yang di sediakan kini hingga pukul 18.19 saat ini sedang di lakukan penghitungan cepat Quick Count yang sedang berlangsung PDI Perjuangan masih memimpin dan dalam berbagai informasi partai yang berlambang banteng ini hampir mendominasi di semua propinsi yang ada di Indonesia seperti basis-basis utamanya Jawa Tengah dan Bali benar-benar menunjukkan penguasaan partai berwarna merah ini mampu memerahkan hampir propinsi persaingan dengan partai-pratai lain cukup lumayan.

Berikut ini hasil sementara penghitungan cepat Quick Count Pemilu Legislatif 2014 yang saat ini sudah hampir 94 % dalam penghitungan di seluruh Indonesia.

hasil 3
Dengan hasil ini tiga besar partai yang ada tahun ini mampu merubah posisi yang sebelumnya Partai Demokrat mendominasi di tahun 2009 kini tiga besar di kuasai PDI Perjuangan,Partai Golkar dan Partai Gerindra berikut ini hasil sementara tiga besar Pemilu Legislatif 2014 yang di raih partai-partai yang mengikuti ajang pemilihan pemimpin yang akan duduk di Anggota Legeslatif nanti untuk peridode lima tahun.
hasil 2
Demikian ulasan sementara raihan penghitungan cepat di ajang Pemilu Legislatif 2014 semoga dengan Hasil Pemilu Legislatif 2014,Hasil Cepat Quick Count hanya menjadi acuan sementara dan hasil yang akurat menunggu penghitungan dari pihak KPU sebagai penyelenggara penguasa pemilian Umum dan Legislatif semoga dengan hasil nanti semua partai yang mengikuti siap menerima dan legowo bagi pemenang dan yang kalah demi demokrasi yang aman damai dan tentram untuk kemajuan Indonesia di masa datang.

Kamis, 03 April 2014

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan

Nama   : Yandhi Setiawan
Kelas    : X IPA 5


Pertanyaan :


1. Pemilihan Umun (Pemilu) apa, dan buat siapa ?

2. Berapa partai pengikut pemilu 2014 ? Sebutkan !

3. Berapa caleg yang bisa di pilih dalam 1 kali percoblosan ?

4. Golongan putih (Golput), baik atau tidak ?

5. Bandingkan pilihan presiden dengan pemilihan idol ?


Jawaban

1. Pemilihan Umun (Pemilu) adalah Pemilihan Presiden, wakil - wakil rakyat,dan kepala daerah

  Buat Rakyat di indonesia.

2. Ada15 partai, tetapi yang no 11, 12, 14.  3 partai tersebut itu khusus di daerah aceh dan 12 nya itu di daerah Nasional..
     1.   PARTAI NASDEM
     2.   PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
     3.   PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)             
     4.   PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)
     5.   PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
     6.   PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
     7.   PARTAI DEMOKRAT
     8.   PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
     9.   PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)
     10.  PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
     11.  PARTAI DAMAI ACEH (PDA)
     12.  PARTAI NASIONAL ACEH (PNA)
     13.  PARTAI ACEH (PA)
     14.  PARTAI BULAN BINTANG (PBB)
     15.  PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)

3, 1 caleg yang bisa di pilih. dalam 1 kali percoblosan

4. Tidak baik, karena seluruh indonesia berhak memilih wakil rakyat masing - masing.

5 . Calon presiden yang bernyanyi dalam kampanye mencari popularitas untuk dijadikan idol bangsa (presiden) hanya capres bernyanyi tanpa noot yang berirama merdu tetapi bersajak idealis dan khayalan yang membuai. Sementara itu pendengar mengamati nama dan latarbelakang yang diraba raba untuk dijadikan idolanya oleh karena itu capres yang memiliki ketenaran sebelumnya mendapatkan poin lebih banyak karena pendengar sudah mempunyai Foto atau karikatur mereka.

    Sedangkan idol seorang calon artis yang harus membuktikan kepandaiannya secara langsung didepan juri   dan pendengarnya lebih realistis bernyanyi dengan noot yang murni tanpa kekeliruan dan kebohongan   bersuara.

Minggu, 23 Maret 2014

Pengadilan Tinggi "High Court"


      Nama : Yandhi Setiawan
      Kelas :  X IPA 5







        High Court (commonly abbreviated: PT) is a judicial institution within the General Court, located in the capital of the province of the Court of Appeal against the matters decided by the District Court.

        The High Court is also the court of first instance and the final authority to adjudicate on any dispute between the District Court in its jurisdiction.

        The composition of the High Court established under the Act with local laws covering the province. High Court consisting of Chief (a Chairman and a Vice Chairman of PT PT), Judge, Registrar, and Secretary.

        State Administrative Court (commonly abbreviated: PTTUN) is an environmental justice agencies in the State Administrative Court which is located in the provincial capital. As the Court of Appeal, High Administrative Court has the duty and authority to investigate and adjudicate disputes Administrative appeals.

        In addition, the High Administrative Court is also the duty and authority to examine and decide on the first and final authority to adjudicate disputes between the State Administrative Court within its jurisdiction. High Administrative Court was established through the Act with local laws covering the province. The composition of the High Administrative Court consists of a Chief (Chairman and Vice Chairman PTTUN PTTUN), Judge, Registrar, and Secretary.

        Military High Court (abbreviated Dilmilti) is in charge of the court to examine and decide on the first level of the criminal case and dispute Military Administration as specified in Article 41 of Law No. 31 of 1997 that soldiers who held the rank of Major and above.In addition, the High Military Court also examine and decide on appeal criminal cases that have been decided by the Military Court in the jurisdiction of the requested appeal.




        Organizational Structure
 

   * Elements of Leadership

 - Head of the High Military Court, abbreviated Kadilmiti
 - Deputy Chief of the Military High Court abbreviated Wakadilmilti Elements Staff / Assistant Chief Registrar's Office, abbreviated Tera headed by the Chief Registrar's Office (abbreviated Katera)

   * Elements of staff / service

 - Administration and Affairs, abbreviated Taud led by the Head of Administration and Affairs (abbreviated Kataud)

   * Implementing Elements

 - Panel of Judges -High Military Judge Group, abbreviated Pokkimmilti

 Sources   : id.wikipedia.org > google translate

Tugas Softskill : Bioinformatika